kekuasaan
Kekuasaan adalah tempat semua kejahatan dilakukan, yang semau-maunya dalam memberi perintah, mengatur, dan membentuk. Juga berhak dalam memutuskan dan menghukum, meskipun menyakitkan pihak lain. Kadang tak ada torelansi, atau ruang dialog begitulah mereka, seenaknya dan menolak membuka diri.
Hak kekuasaan tak terbatas, itulah yang menjadikan mereka bebas melakukan tindakan. Apapun itu, dirinyalah yang punya kuasa untuk mendefinisikan kebenaran. Jika ada yang berani menolaknya, itu dinilai sebagai perlawanan.
Penguasa selalu memposisikan dirinya sebagai kebenaran tunggal, bahwa kebenaran hanya ada dalam wilayah kekuasaannya. Dialah otoritas, dalam memberi aturan terhadap masyarakat.
Pembentukan moral juga terjadi, menciptakan tradisi yang tunduk terhadap penguasa, tak ada memberontak, atau kelompok yang suka mengkritik. inilah mekanisme kekuasaan, yang ditanamkan dalam struktur.
Sikap kekuasaan mengontrol kehendak orang-orang yang lemah. Jika melanggar, akan dibenarkan dan diberi Hukuman, yang menentukan benar dan salah bukan pada subjek yang bersangkutan, melainkan penguasa.
Dengan kompleksitas kekuasaan, meluaskan otoritasnya dalam membangun hukuman dan memperketat aturan yang patuh untuk dijalankan.
Praktek kekuasaan dengan seenaknya menempatkan kepentingannya dalam mengintervensi kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Dalam pemerintaan negara, relasi kekuasaan tumbuh lebih agresif. Sebab, pemerintaan melibatkan aparat dalam memainkan peran penting dalam melindungi kepentingan mereka dari kejahatan. Disini kejahatan bukan hanya soal pembunuhan atau pencurian, tindakan melawan penguasa pun dinilai sebagai kejahatan.
Memberi tindakan represif kepada masyarakat yang ingin melawan, seperti ancaman penyiksaan, dan hukuman penjara. Hal ini agar masyarakat tetap berada dalam kepatuhan terhadap penguasa.
Begitulah adanya, penguasa terus melipatgandakan otoritasnya. Kepentingan mereka akan tercapai, bila mekanisme kekuasaan yang ia lakukan berjalan dengan baik.
Komentar
Posting Komentar